DAFTAR HALAMAN

Sabtu, 23 April 2016

Industri kreatif dalam era ekonomi kreatif

Perkembangan negeri kita sudah semakin tidak terbendung, tahun demi tahun, bulan demi bulan, hari demi hari bahkan demi jam demi menit demi detik, perubahan demi perubahan manjadi semakin marak. Dan itu terjadi di segala bidang kehidupan dan merambah hampir ke semua penghuninya termasuk kita-kita ini. Perubahan menuju masa depan yang lebih cerah dilakukan oleh hampir seluruh penghuni negeri ini dengan segala polah tingkahnya, walaupun terkadang juga merugikan bagi yang lainnya. Ada yang cepat ada yang lambat. Perubahan yang begitu cepat hanya akan bisa diimbangi dengan kreativitas yang tinggi, demikian pula yang terjadi dalam perkembangan perekonomian yang selalu memunculkan produk-produk baru seiring dengan perkembangan kebutuhan konsumen yang semakin beragam dan semakin bertambah kuantitasnya. Hampir semua sisi kehidupan dikemas ke dalam bentuk-bentuk komoditas termasuk di dalamnya seni-seni tradisi sampai hal-hal yang berbau religi. Hal-hal yang dulu tabu untuk dinilai dengan uang, justru sekarang berbalik menjadi komoditas yang mahal harganya, dan itu dipandang sah-sah saja. Padahal jika itu dikembangkan maka nilai gotong royong, nilai-nilai kebersamaan yang tulus akan menjadi pudar dan sebaliknya sikap dan sifat egois dan individualistis akan makin dominan yang akhirnya akan memicu perpecahan di sana-sini yang akibatnya ..... silahkan lanjutkan sendiri.
Lepas dari hal-hal negatif di atas, maka perlu kita cermati definisi dari Industri Kreatif yang kini lagi digalakkan oleh pemerintah, hal ini untuk dapatnya kita lebih berhati-hati dalam memilah pekerjaan agar bukan hanya kaya harta yang terjadi namun juga tetap kaya hati.
Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Dari definisi tersebut, pemerintah kemudian membagi industri kreatif ke dalam 14 subsektor, yakni:
3.    Pasar barang seni: perdagangan barang-barang asli, unik, dan langka lewat galeri, lelang, dll.
5.    Desain: terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, dll.
6.    Fashion: terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan aksesori mode lainnya.
7.    Video, film, dan fotografi: produksi video, film, dan jasa fotografi, termasuk proses distribusi.
8.    Permainan interaktif: kreasi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, edukasi, dll.
10.  Seni pertunjukan: konten produksi pertunjukan, misal opera, musik teater, drama, tarian, dll.
11. Penerbitan dan percetakan: penulisan konten dan penerbitan buku, majalah, koran, jurnal, dll.
12.  Layanan komputer dan piranti lunak: layanan komputer, olah data, piranti lunak, dll.
13.  Televisi dan radio: kreasi konten acara, transmisi konten, station relay, dll.
14. Riset dan pengembangan: penemuan dan penerapan ilmu dan teknologi.

      Dari 14 sub sektor tersebut mana yang akan kita kembangkan hendaknya dengan mempertimbangkan berbagai persyaratan awal yang ada baik dari sisi spiritual, mental, material, dan finansial yang ada termasuk tentunya memperhatikan dampak terhadap lingkungan baik unsur alam maupun masyarakatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar